Home arrow News arrow Latest arrow Resensi Buku (Rakyat Merdeka, 21/05)
Resensi Buku (Rakyat Merdeka, 21/05)

Heru Cokro: Mahasiswa Merefleksikan Amanat Penderita Rakyat

REFORMASI GADUNGAN SANDERA MISI SUCI GERAKAN REFORMASI 1998

(Dimuat di Surat Kabar Rakyat Merdeka, Rabu 21 Mei 2008)

 

Judul                       : Pendudukan Gedung DPR/MPR Kesaksian Aktivis Mahasiswa 1998
Tebal                       : XV+ 184
Penulis                    : Heru Cokro

Penyunting              : Tb. Munawar Aziz

Penerbit                   : Teraju (PT.Mizan Publika)


Dulu rakyat menghendaki reformasi dengan harapan memperoleh hidup lebih baik. Mahasiswa bergerak sebagai motornya gerakan reformasi tahun 1998. rezim Orde Baru pun jatuh, kemudian orde reformasi sudah berlangsung selama satu dasa warsa (baca: sepuluh tahun).

Namun apa yang terjadi ? kehidupan rakyat yang dirasakan justru semakin berat, serba sulit. Apa yang salah? Mengapa? Siapa yang mesti bertanggungjawab atas kehidupan rakyat yang semakin susah?

Ada yang bilang keadaan ini akibat perjuangan mahasiswa tanpa konsep yang jelas. Dulu, misi mahasiswa hanya satu, menjatuhkan Soeharto, titik! Makanya ketika Orde Baru jatuh, rakyat bingung apa yang mesti diperbuat dan hendak kemana bangsa ini dibawa>

Sudah barang tentu pendapat macam itu salah, terutama dimata para mahasiswa.

Menurut Heru Cokro, mantan Jenderal Lapangan Gerakan Reformasi Mahasiswa, tugas gerakan mahasiswa adalah merefleksikan amanat penderitaan rakyat. Artinya bukan pada aksi menjatuhkan atau menaikan seseorang dari kekuasaan, melainkan perlawanan terhadap ketidakadilan dan penolakan terhadap intimidasi pada kehidupan rakyat.

Mahasiswa harusnya merupakan salah satu komponen bangsa yang bertugas sebagai penyambung amanat penderitaan rakyat.

“Dalam gerakan reformasi 98, mahasiswa sudah melakukan tugasnya. Kalau ada stagnasi saat reformasi, hal ini karena komponen bangsa yang lain bukan hanya tidak mampu menjalankan tugasnya, bahkan reformasi disandera oleh para reformis gadungan,” kata Heru Cokro.

Menurut dia ada 2 (dua) tipe reformis gadungan. Pertama, bagian dari rezim orde baru tetapi mengaku-ngaku reformis. Kedua, para aktivis yang berubah menjadi penghisap darah rakyat.

Dalam upaya meluruskan anggapan yang banyak dikelirukan orang, pelaku sejarah menerbitkan buku ini.

Buku ini secara paralel mencoba menggugah ingatan kolektif bangsa Indonesia untuk tidak melupakan perjalanan reformasi sebagaimana disitir lewat tulisan Kundera bahwa perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa. Lupa menjadi selimut yang meninabobokan perjalanan reformasi bangsa Indonesia, sehingga apa yang semula diharapkan oleh rakyat Indonesia semakin menjauh dari keinginan. Kemiskinan menjadi sekedar angka-angka, busung lapar, lumpuh layu, korupsi, arogansi, kenaikan BBM, menari-nari diantas pentas perjalanan bangsa. Hingar-bingar kekuasaan merupadaksa keinginan rakyat Indonesia untuk lebih sejahtera dan keluar dari kesengsaraan. Dengan tegas buku ini ingin mengatakan bahwa reformasi yang menginjak satu dasawarsa telah kehilangan kekuatannya untuk mengubah wajah buram bangsa Indonesia.

Kehadiran buku ini layak diapresiasi karena memberi secercah  informasi dari peristiwa besar reformasi terutama gerakan mahasiswa Indonesia tahun 1998. Kepada para mahasiswa buku ini menitipkan pesan supaya mahasiswa terus reaktif terhadap ketidakadilan. Inilah provokasi awal menginjak sepuluh tahun reformasi karena selama ini gerakan mahasiswa telah mati suri di depan gerbang kampusnya sendiri.

Dalam perspektif teori pemaknaan, pendudukan gedung DPR/MPR 1998 adalah sebuah perlawanan kontra semiotika terhadap kekuasaan. Betapa tidak, makna Gedung DPR/MPR erat kaitannya dengan sebuah simbol kekuasaan yang tak terjamah, dijaga ketat dan hampir sangat mustahil untuk di duduki atau dikuasai.

Tetapi pada gerakan reformasi Mei 1998, symbol kekuasaan itu porak poranda, diterjang gelombang kekuatan massa mahasiswa yang cukup signifikan, karena itu mereka telah melakukan gerakan kontra semiotika yang cukup efektif, meruntuhkan mitos kekuasaan yang tak terjamah, dan menghabisinya dengan sebuah gerakan mahasiswa yang telah menjelma menjadi sebuah gerakan social.

Saat ini tak banyak informasi yang bisa kita dapatkan dari moment tersebut, selain keterbatasan buku dan dokumen yang dipublikasi, aksi pendudukan tersebut sepertinya hanya sebuah endapan memori kolektif yang terkubur bersama waktu. Padahal, jika kita ingat ratusan ribu mahasiswa dan jutaan masyarakat menjadi saksi atas peristiwa bersejarah tersebut.

Sebagai sebuah narasi kecil dari perjalanan bangsa, buku ini mencoba mendedah pengalaman yang telah dilewati seorang pelaku demonstrasi pendudukan gedung DPR/MPR sepuluh tahun silam. Demonstrasi Pendudukan DPR/MPR sejatinya adalah sebuah totem atau penanda dalam perjalanan sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia, yang menandai lahirnya gerakan mahasiswa 1998. Aksi Pendudukan ini adalah sebuah titik peristiwa dari sebelangga sejarah yang terjadi di tapal batas kekuasaan rezim orde baru.

Buku ini mencoba menjelaskan dialektika yang terjadi dari proses pendudukan DPR/MPR dan mencoba mengungkap peristiwa secara renik. Ulasan mengenai pendudukan gedung DPR/MPR, situasi sosial politik yang menjadi latar belakang aksi tersebut hingga pendekatan teoritis mengapa mahasiswa dibiarkan menguasai gedung sangat mengena untuk didiskusikan dan mengundang wacana yang cukup kontroversial. Penulis meyakini bahwa proses pendudukan gedung DPR/MPR bukanlah sebuah rekayasa dari pihak tertentu, aksi tersebut cenderung mengarah pada proses kreatif dari aksi dan reaksi atas konteks situasi yang berkembang, karena beberapa moment yang tejadi berlangsung alamiah dan spontan. Proses pendudukan tersebut lebih banyak menuntun mahasiswa untuk melakukan improvisasi yang cukup tinggi.

Pergolakan aktivitas kampus menjelang kejatuhan Soeharto secara paralel mirip dengan tahun 1966. Kondisi politik dalam situasi tidak stabil, krisis ekonomi mencekik rakyat, disusul penembakan dan demonstrasi mahasiswa, hingga tragedi kerusuhan 13-14 Mei 1998. Situasi ini membuat para mahasiswa mencoba merefleksikan situasi tersebut dalam kacamata dirinya sebagai aktifis kampus. Lewat tulisan ini kita bisa melihat gambar suasana yang tengah bergejolak dalam diri seorang aktivis mahasiswa. Ada kekecewaan, heroisme, pesimisme dan sejumput perasaan lainnya yang bercampur menjadi satu.

Selain mengungkap peristiwa pendudukan gedung DPR/MPR, secara intrinsik penulis sepertinya hendak memberi sebuah pesan kepada pembaca untuk tidak melupakan perjalanan 10 tahun reformasi (1998-2008). Analisa penulis mengungkap bahwa perjalanan reformasi hingga usianya yang kesepuluh tidak memberi perubahan yangcukup berarti untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat, reformasi diibaratkan seorang model yang hanya berjalan lurus diatas catwalk, tidak mengubah titik keseimbangan mata para penonoton, karena posisinya hanya maju mundur, tidak berkelok dan statis.

Buku ini juga mencoba menggugah ingatan kolektif bangsa Indonesia agar tidak dihinggapi amnesia sejarah dengan mengungkap prospek perjalanan sepuluh tahun reformasi ke depan, sekaligus memberi semangat kepada generasi muda untuk terus bahu membahu memberikan kontribusi bagi negara.

Yang menjadi kelemahan, buku ini sebenarnya tidak bisa dijadikan cermin keseluruhan emosional yang dirasakan oleh para pelaku (mahasiswa) sehingga kesan subjektif menjadi tak terhindarkan. Ekspektasi pembaca untuk melihat secara detil emosi antar pelaku peristiwa tidak didapatkan dalam buku ini. Buku ini tak ubahnya sebuah monolog dan lebih menonjolkan peran pribadi penulis sebagai pelaku peristiwa. Teori yang diajukan untuk memberi argumen tentang pendudukan DPR/MPR pun sangat debatable karena tidak secara detik mengungkap argument dari sisi penguasa (baca: militer), sehingga yang perlu ditanyakan kepada penulis, sudahkan militer ditanya mengapa mereka dibiarkan masuk dan menginap berhari-hari di DPR/MPR?

Terlepas dari kebaikan dan kelemahan buku ini, setidaknya dalam momentum 10 tahun reformasi ini masih ada seseorang yang mengingatkan melalui buku bahwa perjuangan reformasi ternyata belum selesai, bangsa Indonesia tidak boleh dihinggapi oleh amnesia sejarah yang melupakan perjuangan para martir  peristiwa Mei 1998. Dan secara filosofis Milan Kundera menyatakan bahwa “Perjuangan Manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan Manusia melawan lupa”.

atau dalam bahasa silogisme Orwel ia mengatakan, Who controls the past, controls the future, who controls the present, controls the past, siapa yang menguasai (ingatan) masa lalu, ia menguasai masa depan, dan siapa yang menguasai (ingatan) masa kini ia akan menguasai masa lalu.